Jadi Negara Kelas Menengah Atas, Pertumbuhan ekonomi RI Harus Capai 7 Persen


Pemerintah menargetkan Indonesia pada tahun 2020 akan naik kelas dari negara berpendapatan kelas menengah menjadi negara berpendapatan kelas menengah tinggi. Hal ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Menanggapi hal tersebut, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira mengatakan, Indonesia harus mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara rata-rata diatas 7-8 persen bila ingin menjadi negara yang memiliki pendapatan tinggi.
"Terkait target yang reachable, upaya-upaya yang disampaikan Sri Mulyani juga harus menghasilkan pertumbuhan ekonomi rata-rata diatas 7-8 persen," imbuh dia kepada Liputan6.com, Minggu (16/6)
Dia pun menegaskan, itu merupakan syarat minimal agar Indonesia bisa jadi sebuah negara maju dengan pendapatan per kapita diatas USD 12 ribu.
Sebagai catatan, Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita Indonesia pada 2018 lalu mengalami kenaikan menjadi USD 3.927. Sementara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020, pertumbuhan ekonomi Indonesia diprediksi akan mencapai 5,3 persen.
Namun begitu, Bhima menyoroti pencapaian tersebut belum akan mampu mengangkat Indonesia keluar dari middle income trap. "Kalau hanya 5 persen sampai 2030 enggak akan lepas dari kelas menengah," tegasnya.
Secara prediksi, dia memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap akan bertahan di angka 5 persen hingga 2030. Dengan begitu, Indonesia baru bisa naik tingkat menjadi negara berpendapatan tinggi pada 2042.
"Stagnan di 5 persen. Kalau asumsi 5 persen, baru 2042 Indonesia bisa jadi negara maju," tandas Bhima.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, ada beberapa hal yang perlu Indonesia lakukan guna mencapai target menjadi negara berpendapatan kelas menengah tinggi. Salah satunya ialah menyerap perkembangan teknologi.
"Tantangan Indonesia untuk keluar dari middle income trap adala bagaimana kita mampu tingkatkan produktifitas serta absorp teknologi dan mengkonversikanya. Ini akan jadi faktor pendorong bagi tingkat investasi yang tinggi dan berkelanjutan. Pertumbuhan ekonomi harus dijaga rata-rata mendekati 6 persen pada periode 2020-2030," tuturnya.
Untuk tahun 2020 sendiri, Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun di kisaran 5,3-5,6 persen dan inflasi 2,0- 4,0 persen. Kemudian tingkat bunga SPN 3 bulan 5,0-5,6 persen serta nilai tukar rupiah diproyeksi Rp 14.000-Rp 15.000 per dolar Amerika Serikat.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Share:

Recent Posts