SKK Migas Buat Sistem Cluster untuk Tekan Biaya Produksi Migas

Ilustrasi tambang migas

 Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) membuat sistem pengelompokan (cluster) perusahaan produsen migas berdasarkan ‎letak blok yang digarap. Hal ini merupakan cara untuk menekan biaya produksi.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan, untuk menciptakan efisiensi dalam kegiatan produksi dan pencarian migas, perlu dikalukan penggunaan bersama infrastruktur penunjang oleh produsen migas atau Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS).

"Pengadaan bersama, kan kalau beli sedikit lebih mahal, kalau beli banyak lebih murah," ‎kata Dwi, saat menghadiri I‎PA Convex 2019‎, di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (4/9/2019).

Untuk memudahkan antar KKKS menggunkan alat kerja ber‎sama, SKK Migas akan membuat sistem cluster berdasarkan letak blok migas yang digarap para produsen migas tersebut.‎ Menurut Dwi rencananya ada tujuh kluster yang dibangun.

"Kita bangun cluster. Tujuh cluster rencananya dalam cluster ada kerjasama sinergi infrastruktur dibuat sendiri, oleh karena itu open akses dilakukan pelaku bisnis dan penunjang harus open acces. Dari Indonesia barat sampai timur cluster dikelompokan," ‎papar Dwi.

Menurut Dwi, dengan diterapakannya efisiensi pada kegiatan bisnis hulu ‎migas akan menciptakan keuntungan baru bagi perusahaan, sebab biaya produksi migas menjadi lebih rendah.

‎"Improve efisiensi karena kembali lagi pada portofolio investasi kemana diarahkan investasinya, pasti diarahkan menciptakan profitabilitas baru tercapai setelah melakukan efisiens‎i," tandasnya.

17 Blok Migas Laku, Pemerintah Kantongi Rp 806,2 Miliar

Kilang minyak

Sebelumnya, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, dalam tiga tahun terakhir ada 17 blok migas yang diminati investor dalam proses pelelangan. Seluruhnya menggunakan skema fiskal baru dalam berinvetasi di sektor migas, yaitu gross split.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, dari seluruh hasil lelang tersebut pemerintah telah mengantongi bonus tandatangan sebesar USD 55,6 juta atau Rp 806,2 miliar.

"Sudah 17 blok migas yang laku terjual dalam lelang sejak diterapkan Gross Split pada awal tahun 2017," kata Agung, di Jakarta, pada Rabu 28 Agustus 2019. 

Menurut Agung, dari 17 blok migas hasil lelang tersebut, blok yang memberikan bonus tandatangan paling besar kepada negara adalah blok West Ganal yaitu sebesar USD 30,1 juta.

"Untuk blok baru, blok West Ganal yang memberikan bonus tanda tangan paling besar dibanding blok migas lainnya. Itu nantinya akan dicatat sebagai penerimaan negara tahun 2019 ini. Negara untung cukup baik dari blok tersebut," ungkapnya.

Agung merinci, jumlah keseluruhan blok yang diminati investor adalah WK Andaman I, Andaman II, Merak Lampung, Pekawai dan West Yamdena dari hasil lelang tahun 2017.

Sedangkan hasil lelang tahun 2018 adalah WK Citarum, East Ganal, East Seram, Southeast Jambi, South Jambi B, Banyumas, South Andaman, South Sakakemang dan Maratua.

Sisanya adalah Anambas, Selat Panjang (Lelang Tahap I) dan West Ganal (Lelang Tahap II) yang ditawarkan pada tahun 2019. "Proses lelang kami lakukan secara regular sistem online," ujar Agung.

Share:

Recent Posts